KASUS - KASUS PEMBUNUHAN MISTERIUS DI INDONESIA YANG BELUM TERUNGKAP SAMPAI SAAT INI
Tidak
hanya di luar negeri terjadi kasus orang hilang atau pun peristiwa
yang tetap menjadi misteri baik itu motif, atau pun siapa pelaku atas
berbagai kasus-kasus yang menjadi misteri dan tak terpecahkan
(sengaja ditutupi) hingga kini.Berikut dibawah ini adalah beberapa
kasus besar di Indonesia yang hingga kini tetap masih menjadi misteri
dan belum tuntas penyelesaiannya baik secara hukum maupun keberadaan
fisik ataupun siapa pelaku sebenarnya.
Ini
adalah kasus getir dan pahit dari seorang gadis muda bernama
Sumarijem seorang gadis muda dari kelas bawah seorang penjual telur
dari Godean Yogyakarta yang (maaf) diperkosa oleh segerombolan anak
pejabat dan orang terpandang di kota Yogyakarta kala itu.Kasus ini
merebak menjadi berita besar ketika pihak penegak hukum terkesan
mengalami kesulitan untuk membongkar kasusnya hingga tuntas.
Pertama-tama Sum Kuning disuap agar tidak melaporkan kasus ini kepada
polisi. Belakangan oleh polisi tuduhan Sum Kuning dinyatakan sebagai
dusta. Seorang pedagang bakso keliling dijadikan kambing hitam dan
dipaksa mengaku sebagai pelakunya. Tanggal
18 September 1970 Sumarijem yang saat itu berusia 18 tahun tengah
menanti bus di pinggir jalan dan tiba-tiba diseret masuk kedalam
sebuah mobil oleh beberapa pria, didalam mobil Sumarijem (Sum Kuning)
diberi bius (Eter) hingga tak sadarkan diri, Ia dibawa ke sebuah
rumah di daerah Klaten dan diperkosa bergilir hingga tak sadarkan
diri. Kasus
ini cukup pelik karena menurut Jendral Pur Hoegeng mantan Kapolri
bahwa para pelaku pemerkosaan adalah anak-anak pejabat dan salah
seorang diantaranya adalah anak seorang pahlawan revolusi
(Hoegeng-Oase menyejukkan di tengah perilaku koruptif para pemimpin
bangsa, penerbit Bentang). Dalam
bukunya juga disebutkan bahwa Sum Kuning ditinggalkan ditepi jalan,
Gadis malang ini pun melapor ke polisi. Bukannya dibantu, Sum malah
dijadikan tersangka dengan tuduhan membuat laporan palsu. Dalam
pengakuannya kepada wartawan, Sum mengaku disuruh mengakui cerita
yang berbeda dari versi sebelumnya. Dia diancam akan disetrum jika
tidak mau menurut. Sum pun disuruh membuka pakaiannya, dengan alasan
polisi mencari tanda palu arit di tubuh wanita malang itu.Karena
melibatkan anak-anak pejabat yang berpengaruh, Sum malah dituding
anggota Gerwani. Saat itu memang masa-masanya pemerintah Soeharto
gencar menangkapi anggota PKI dan underbouw-nya, termasuk
Gerwani.Kasus Sum disidangkan di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Sidang
perdana yang ganjil ini tertutup untuk wartawan. Belakangan polisi
menghadirkan penjual bakso bernama Trimo. Trimo disebut sebagai
pemerkosa Sum. Dalam persidangan Trimo menolak mentah-mentah. Jaksa
menuntut Sum penjara tiga bulan dan satu tahun percobaan. Tapi
majelis hakim menolak tuntutan itu. Dalam putusan, Hakim Ketua
Lamijah Moeljarto menyatakan Sum tak terbukti memberikan keterangan
palsu. Karena itu Sum harus dibebaskan.Dalam putusan hakim dibeberkan
pula nestapa Sum selama ditahan polisi. Dianiaya, tak diberi obat
saat sakit dan dipaksa mengakui berhubungan badan dengan Trimo, sang
penjual bakso. Hakim juga membeberkan Trimo dianiaya saat diperiksa
polisi. Hoegeng
terus memantau perkembangan kasus ini. Sehari setelah vonis bebas
Sum, Hoegeng memanggil Komandan Polisi Yogyakarta AKBP Indrajoto dan
Kapolda Jawa Tengah Kombes Suswono. Hoegeng lalu memerintahkan
Komandan Jenderal Komando Reserse Katik Suroso mencari siapa saja
yang memiliki fakta soal pemerkosaan Sum Kuning."Perlu diketahui
bahwa kita tidak gentar menghadapi orang-orang gede siapa pun. Kita
hanya takut kepada Tuhan Yang Maha Esa. Jadi kalau salah tetap kita
tindak," tegas Hoegeng.Hoegeng membentuk tim khusus untuk
menangani kasus ini. Namanya 'Tim Pemeriksa Sum Kuning', dibentuk
Januari 1971. Kasus Sum Kuning terus membesar seperti bola salju.
Sejumlah pejabat polisi dan Yogyakarta yang anaknya disebut terlibat,
membantah lewat media massa.Belakangan Presiden Soeharto sampai turun
tangan menghentikan kasus Sum Kuning. Dalam pertemuan di istana,
Soeharto memerintahkan kasus ini ditangani oleh Team pemeriksa Pusat
Kopkamtib. Hal ini dinilai luar biasa. Kopkamtib adalah lembaga
negara yang menangani masalah politik luar biasa. Masalah keamanan
yang dianggap membahayakan negara. Kenapa kasus perkosaan ini sampai
ditangani Kopkamtib?? Dalam
kasus persidangan perkosaan Sum, polisi kemudian mengumumkan
pemerkosa Sum berjumlah 10 orang. Semuanya anak orang biasa, bukan
anak penggede alias pejabat negara. Para terdakwa pemerkosa Sum
membantah keras melakukan pemerkosaan ini. Mereka bersumpah rela mati
jika benar memerkosa. Kapolri
Hoegeng sadar. Ada kekuatan besar untuk membuat kasus ini menjadi
bias. Tanggal
2 Oktober 1971, Hoegeng dipensiunkan sebagai Kapolri. Beberapa pihak
menilai Hoegeng sengaja dipensiunkan untuk menutup kasus ini. Sum
sendiri kemudian bekerja di Rumah Sakit Tentara di Semarang. Dia
kemudian menikah dengan seorang pria yang sudah dikenalnya saat masih
dirawat. Tapi
siapakah pelaku pemerkosaan sebenarnya dari Sum Kuning masih menjadi
tanda tanya besar sampai saat ini sebab baik Sum Kuning tetap pada
pendiriannya bahwa pemerkosanya adalah sekumpulan anak pejabat maupun
10 pemuda anak orang biasa yang diajukan ke pengadilan dan membantah
habis-habisan tuduhan yang diajukan kepada mereka dan dijadikan
sebagai kambing hitam untuk menutupi para pelaku sebenarnya.
2. Menghilangnya 13 Aktifis menjelang Reformasi
2. Menghilangnya 13 Aktifis menjelang Reformasi
Menjelang
Reformasi di tahun 1998 ada sekitar 13 orang aktivis yang diculik
paksa oleh militer dan hingga kini keberadaan mereka masih menjadi
misteri, jika mereka sudah meninggal dimanakah mereka dikuburkan dan
alasan apa yang menyebabkan sehingga militer menculik ke-13 orang
aktivis ini. Mereka adalah Yanni Afri, Sonny, Herman Hendrawan, Dedy
Umar, Noval Alkatiri, Ismail, Suyat, Ucok Munandar Siahaan, Petrus
Bima Anugerah, Widji Tukul, Hendra Hambali, Yadin Muhidin dan Abdun
Nasser. Pasukan
Kopassus dari tim mawar dianggap bertanggung jawab atas peristiwa
menghilangnya ke-13 aktivis tersebut dimana ada 24 orang yang diculik
namun 9 orang berhasil bebas yakni Aan Rusdiyanto, Andi Arief, Desmon
J Mahesa, Faisol Reza, Haryanto Taslam, Mugiyanto, Nezar Patria, Pius
Lustrilanang dan Raharja Waluya Jati. Sementara
1 orang lagi yakni Leonardus Nugroho (Gilang) yang sempat dinyatakan
hilang lalu 3 hari kemudian ditemukan telah meninggal dunia di
Magetan dengan luka tembak dikepalanya. Karena
kasus ini sempat membuat heboh di tahun 1998 dan atas desakan
berbagai pihak didalam maupun luar negri pada tanggal 3 Agustus 1998
Panglima ABRI saat itu, Jend Wiranto membentuk Dewan Kehormatan
Perwira yang diketuai oleh Jend TNI Soebagyo HS yang saat itu
menjabat sebagai KSAD, dan wakil ketua terdiri dari Let Jen TNI
Fahrur Razi (Kasum ABRI), Let Jen Yusuf Kartanegara (Irjen Dephankam)
dan anggota yang terdiri dari : Let Jen Soesilo Bambang Yudhoyono
yang kini menjadi Presiden RI (Kassospol ABRI), Let Jen Agum Gumelar
(Gubernur Lemhanas), Let Jen Djamiri Chaniago (Pangkostrad) dan
Laksdya Achmad Sutjipto (Danjen AKABRI). Pada
tanggal 24 Agustus 1998 Letnan Jendral Prabowo Subianto selaku
Panglima Komando Cadangan Strategis (Pangkostrad) diberhentikan dari
dinas kemiliteran. Menindaklanjuti
keputusan dari Menteri Pertahana/Panglima ABRI Jendral Wiranto,
dilakukan penyelidikan oleh PUSPOM ABRI dan selanjutnya diketahui
bahwa tim mawar dari Kopassus diduga bertanggung jawab terhadap kasus
penculikan dan penghilangan secara paksa para aktivis 1998
tersebut. 11
anggota Kopassus diadili secara militer namun KONTRAS dalam siaran
pers nya menyebutkan :"Proses peradilan terhadap 11 anggota
Kopassus terdakwa penculikan itu tidak lebih hanya sebuah rekayasa
hukum untuk memutus pertanggung jawaban Letnan Jendral Prabowo
Subianto yang sebenarnya paling bertanggung jawab atas operasi ini.
Hal tersebut jelas bertolak belakang dengan hasil pemeriksaan DKP
yang membuktikan bahwa Letjen Prabowo lah yang bertanggung jawab atas
penculikan itu, karena itulah akhirnya ia dipensiunkan. Jadi secara
keseluruhan kami berkesimpulan bahwa persidangan itu tidak lebih dari
sebuah pertunjukan dagelan yang tidak lucu. Oleh sebab itu KontraS
bersama keluarga korban tetap menuntut Letjen Prabowo Subianto,
Mayjen Muchdi PR serta Kolonel Chairawan segera diseret ke pengadilan
sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas kasus penculikan
ini”
Pembacaan putusan pengadilan Mahkamah Militer Tinggi (Mahmilti) II Jakarta dengan nomor perkara PUT. 25 – 16 / K- AD / MMT – II/ IV/ 1999. Isi dari keputusan pengadilan menyatakan ;
Pembacaan putusan pengadilan Mahkamah Militer Tinggi (Mahmilti) II Jakarta dengan nomor perkara PUT. 25 – 16 / K- AD / MMT – II/ IV/ 1999. Isi dari keputusan pengadilan menyatakan ; No Nama Terdakwa Vonis / Hukuman 1 Mayor (Inf) Bambang Kristiono 22 bulan / dipecat, 2 Kapten (Inf) F.S Multhazar 20 bulan / dipecat, 3 Kapten (Inf) Nugroho Sulistyo 20 bulan / dipecat, 4 Kapten (Inf) Yulius Stevanus 20 bulan / dipecat, 5 Kapten (Inf) Untung Budi Harto 20 bulan / dipecat, 6 Kapten (Inf) Dadang Hendra Yuda 16 bulan / dipecat, 7 Kapten (Inf) Djaka Budi Utama 16 bulan / dipecat, 8 Kapten (Inf) Fauka Noor Farid 16 bulan / dipecat, 9 Sersan Kepala Sunaryo 12 bulan / dipecat, 10 Sersan Kepala Sigit Sugianto 12 bulan / dipecat, 11 Sersan Satu Sukadi 12 bulan / dipecat Namun proses pengadilan tersebut tetap saja tidak memberikan kepastian dimanakah mereka menahan para aktivis tersebut dan jika sudah meninggal dimanakah mereka menguburkan atau membuang mayat ke-13 aktivis yang hilang tersebut.
3. Penembak Misterius (Petrus) 1982-1985
Pembacaan putusan pengadilan Mahkamah Militer Tinggi (Mahmilti) II Jakarta dengan nomor perkara PUT. 25 – 16 / K- AD / MMT – II/ IV/ 1999. Isi dari keputusan pengadilan menyatakan ;
Pembacaan putusan pengadilan Mahkamah Militer Tinggi (Mahmilti) II Jakarta dengan nomor perkara PUT. 25 – 16 / K- AD / MMT – II/ IV/ 1999. Isi dari keputusan pengadilan menyatakan ; No Nama Terdakwa Vonis / Hukuman 1 Mayor (Inf) Bambang Kristiono 22 bulan / dipecat, 2 Kapten (Inf) F.S Multhazar 20 bulan / dipecat, 3 Kapten (Inf) Nugroho Sulistyo 20 bulan / dipecat, 4 Kapten (Inf) Yulius Stevanus 20 bulan / dipecat, 5 Kapten (Inf) Untung Budi Harto 20 bulan / dipecat, 6 Kapten (Inf) Dadang Hendra Yuda 16 bulan / dipecat, 7 Kapten (Inf) Djaka Budi Utama 16 bulan / dipecat, 8 Kapten (Inf) Fauka Noor Farid 16 bulan / dipecat, 9 Sersan Kepala Sunaryo 12 bulan / dipecat, 10 Sersan Kepala Sigit Sugianto 12 bulan / dipecat, 11 Sersan Satu Sukadi 12 bulan / dipecat Namun proses pengadilan tersebut tetap saja tidak memberikan kepastian dimanakah mereka menahan para aktivis tersebut dan jika sudah meninggal dimanakah mereka menguburkan atau membuang mayat ke-13 aktivis yang hilang tersebut.
3. Penembak Misterius (Petrus) 1982-1985
.
Petrus
atau juga dikenal sebagai operasi clurit dianggap oleh banyak orang
sebagai sebuah operasi rahasia dimasa pemerintahan Orde Baru untuk
menghabisi para Gali (Gabungan anak liar) dan Preman yang dianggap
meresahkan dan mengganggu keamanan dan ketentraman masyarakat kala
itu. Hingga
kini para pelaku Petrus tidak pernah tertangkap dan tidak jelas siapa
pelakunya. Kemungkinan
besar adanya operasi ini karena instruksi dari Presiden Soeharto di
tahun 1982 saat memberikan penghargaan kepada Kapolda Metro Jaya,
Anton Soedjarwo atas keberhasilannya membongkar kasus perampokan yang
meresahkan masyarakat, lalu ditahun yang sama Soeharto kembali
meminta Polisi dan ABRI dihadapan RAPIM ABRI untuk mengambil langkah
pemberantasan yang efektif dalam menekan angka kriminalitas.Karena
permintaan atau perintah Soeharto disampaikan pada acara kenegaraan
yang istimewa, sambutan yang dilaksanakan oleh petinggi aparat
keamanan pun sangat serius. Permintaan Soeharto itu sontak disambut
oleh Pangkopkamtib Laksamana Soedomo melalui rapat koordinasi bersama
Pangdam Jaya, Kapolri, Kapolda Metro Jaya dan Wagub DKI Jakarta yang
berlangsung di Markas Kodam Metro Jaya 19 Januari 1983. Dalam rapat
yang membahas tentang keamanan di ibukota itu kemudian diputuskan
untuk melaksanakan operasi untuk menumpas kejahatan bersandi Operasi
Celurit di Jakarta dan sekitarnya. Operasi Celurit itu selanjutnya
diikuti oleh Polri/ABRI di masing-masing kota serta provinsi lainnya.
Para korban Operasi Celurit pun mulai berjatuhan. Petrus
pada awalnya beraksi secara rahasia namun lambat laun aksi mereka
seperti sebuah teror menakutkan bagi para bromocorah dan preman di
kota-kota besar, pada tahun 1983 berhasil menumbangkan 532
orang yang dituduh sebagai pelaku kriminal. Dari semua korban yang
terbunuh, 367 orang di antaranya tewas akibat luka tembakan. Tahun
1984 korban Petrus (Penembak Misterius) yang tewas sebanyak 107
orang, tapi hanya 15 orang yang tewas oleh tembakan. Sementara tahun
1985, tercatat 74 korban Petrus (Penembak Misterius) tewas dan 28 di
antaranya tewas karena tembakan. Secara umum para korban Petrus saat
ditemukan dalam kondisi tangan dan leher terikat. Kebanyakan korban
dimasukkan ke dalam karung dan ditinggal di tepi jalan, di depan
rumah, dibuang ke sungai, hutan-hutan, dan kebun. Yang pasti pelaku
Petrus terkesan tidak mau bersusah-susah membuang korbannya karena
bila mudah ditemukan efek shock therapy yang disampaikan akan lebih
efektif. Sedangkan pola pengambilan para korban kebanyakan diculik
oleh orang tak dikenal atau dijemput aparat keamanan. Akibat berita
yang demikian gencar mengenai Petrus yang berhasil membereskan
ratusan penjahat, para petinggi negara pun akhirnya
berkomentar.ketika berita serupa hampir tiap hari muncul di seantero
Jakarta dan massa mulai membicarakan masalah penembakan misterius,
Benny Moerdani sebagai Panglima Kopkamtib seusai menghadap Presiden
Soeharto lalu memberi pernyataan kepada pers bahwa penembakan gelap
yang terjadi mungkin timbul akibat perkelahiaan antar geng bandit.
“Seiauh ini belum pernah ada perintah tembak di tempat bagi
peniahat yang ditangkap” komentar Benny. Dan tak ada seorang pun
wartawan yang saat itu berani melaniutkan pertanyaan kepada jenderal
yang dikenal sangat tegas dan garang itu. Kepala
Bakin saat itu, Yoga Soegama juga memberikan pernyataan yang bernada
enteng bahwa masyarakat tak perlu mempersoalkan para penjahat yang
mati secara misterius. Tapi pernyataan yang dilontarkan man-tan
Wapres H. Adam Malik justru bertolak belakang sehingga membuat kasus
penembakan misterius tetap merupakan peristiwa serius dan harus
diperhatikan oleh pemerintah RI yang selalu menjunjung tinggi hukum.
“Jangan mentangmentang penjahat dekil langsung ditembak, bila perlu
diadili hari ini langsung besoknya dieksekusi mati. Jadi syarat
sebagai negara hukum sudah terpenuhi,” kecam Adam Malik sambil
menekankan, “Setiap usaha yang bertentangan dengan hukum akan
membawa negara ini pada kehancuran.” Tindakan
tegas para Penembak Misterius (Petrus) pada akhirnya memang menyulut
pro dan kontra. Pendapat yang pro, Petrus pantas diterapkan kepada
target yang memang jelas-jelas penjahat. Sebaliknya pendapat yang
kontra menyatakan keberatannya jika sasaran Petrus hanya penjahat
kelas teri atau mereka yang hanya memiliki tato tapi bukan penjahat
beneran. Pendapat atau komentar yang cukup kontroversial adalah yang
dikemukakan oleh Menteri Luar Negeri Belanda, Hans van den Broek,
yang secara kebetulan sedang berkunjung ke Jakarta pada awal Januari
tahun 1984. Setelah bertemu dengan Menlu Mochtar Kusumaatmadja, Broek
secara mengejutkan berharap bahwa pembunuhan yang telah mejnakan
korban jiwa sebanyak 3.000 orang itu pada waktu mendatang diakhiri
dan Indonesia juga diharapkan dapat melaksanakan konstitusi dengan
tertib hukum. Menlu Mochtar sendiri menjawab bahwa peristiwa
pembunuhan misterius itu terjadi akibat meningkatnya angka kejahatan
yang mendekati tingkat terorisme sehingga masyarakat merasa tidak
aman dan main hakim sendiri. Atas
pernyataan Menlu Belanda itu, Benny yang merasa kebakaran jenggot
sekali lagi harus tampil untuk meluruskan tuduhan tadi. Ia kembali
menegaskan bahwa pembunuhan yang terjadi karena perkelahian antar
geng. “Ada orang-orang yang mati dengan luka peluru, tetapi itu
akibat melawan petugas. Yang berbuat itu bukan pemerintah. Pembunuhan
itu bukan kebijaksanaan pemerintah,” tegasnya. Namun persoalan
penembakan itu akhirnya tidak lagi misterius meskipun para pelakunya
hingga saat ini tetap misterius dan tidak terungkap. Beberapa tahun
kemudian Presiden Soeharto justru memberikan uraian tentang latar
belakang permasalahannya dimana ia mengatakan Tindakan keamanan
tersebut memang terpaksa dilakukan sesudah aksi kejahatan yang
terjadi di kota-kota besar Indonesia semakin brutal dan makin meluas.
Seperti tertulis dalam bukunya Benny Moerdani hal 512-513 Pak Harto
berujar : “Dengan sendirinya kita harus mengadakan treatment
therapy, tindakan yang tegas. Tindakan tegas bagaimana? Ya harus
dengan kekerasan. Tetapi kekerasan itu bukan lantas dengan tembakan,
dor-dor! Begitu saja. Bukan! Tetapi yang melawan, ya mau tidak mau
harus ditembak. Karena melawan, maka mereka ditembak. Lalu ada yang
mayatnya ditinggalkan begitu saja. Itu untuk shock therapy, terapi
goncangan. Supaya orang banyak mengerti bahwa terhadap perbuatan
jahat masih ada yang bisa bertindak dan mengatasinya. Tindakan itu
dilakukan supaya bisa menumpas semua kejahatan yang sudah melampui
batas perikemanusiaan. Maka kemudian redalah kejahatan-kejahatan yang
menjijikkan itu”Namun jika para petinggi militer maupun presiden
sendiri menyatakan bahwa penembakan terhadap para preman karena
melawan saat hendak ditangkap bagaimana Moerdani menjelaskan para
korban Penembakan Misterius yang ditemukan dalam goni-goni dengan
tangan terikat atau yang dihanyutkan di sungai? atas kordinasi
siapakah para Penembak Misterius itu menjalankan perintah?
4. Kasus Kema
4. Kasus Kema
tian Peragawati Terkenal Dietje
Diera
tahun 1980an ada seorang peragawati ternama yang cantik bernama
Dietje yang bernama lengkap Dietje (Dice) Budimulyono/Dice Budiarsih,
ia tewas dibunuh dengan tembakan berulang kali oleh seorang yang ahli
dalam menembak kemudian mayat nya dibuang disebuah kebun karet
dibilangan kalibata yang sekarang menjadi komplek perumahan DPR.
Setelah kasus tersebut marak di media massa, Polisi akhirnya
menangkap seorang tua renta yang nama aslinya tidak diketahui dan
hanya dikenal dengan panggilan Pakde dikenal juga sebagai Muhammad
Siradjudin, konon ia adalah seorang dukun. Yang entah dengan alasan
dan motif apa yang tidak jelas ia dianggap sebagai pembunuh Dietje.
Bagi Polis Motif tidak begitu penting karena Polisi mengungkapkan
bahwa "katanya" mereka "Memiliki bukti yang kuat". Pak
De membantah sebagai pembunuh Ditje seperti yang tercantum dalam BAP
yang dibuat polisi. Pengakuan itu, menurut Pak De dibuat karena tak
tahan disiksa polisi termasuk anaknya yang menderita patah rahang.
Ketika itu, Pak De mengajukan alibi bahwa Senin malam ketika
pembunuhan terjadi, dia berada di rumah bersama sejumlah rekannya.
Saksi-saksi yang meringankan untuk memperkuat alibi saat itu juga
hadir di pengadilan. Namun, saksi dan alibi yang meringankan itu tak
dihiraukan majelis hakim. Akhirnya
Pakde dijatuhi hukuman penjara seumur hidup namun publik saat itu
sudah mengetahui rumor bahwa Dietje menjalin hubungan asmara dengan
menantu dari orang paling berkuasa di Indonesia saat itu. Dan tentu
saja kasus seperti ini tidak akan pernah terungkap dengan benar.
Karena pemilik informasi satu-satunya kepada media atau publik
berasal dari polisi. Dan bisa jadi, publik digiring dengan sekuat
tenaga, untuk ‘meyakini’ bahwa benarlah yang membunuh Dietje
adalah Pakde. Dietje
disebutkan dipakai sebagai "Jasa" oleh seorang eks petinggi
militer yang terjun ke dunia usaha dan untuk memuluskan bisnisnya
Dietje dipakai oleh sang eks petinggi militer untuk menyenangkan
menantu orang paling berkuasa di Indonesia, Hasil dari jasa
Dietje, sang ‘jenderal’ pengusaha mendapat satu kontrak besar
pembangunan sebuah bandar udara modern. Tapi hubungan Dietje
berlanjut jauh dengan sang menantu. Ketika perselingkuhan itu ‘bocor’
ke keluarga besar, keluar perintah memberi pelajaran kepada Dietje,
hanya saja ‘kebablasan’ menjadi suatu pembunuhan. Dietje ditembak
di bagian kepala pada suatu malam tatkala mengemudi sendiri mobilnya
di jalan keluar kompleks kediamannya di daerah Kalibata. Pak ‘De’
Siradjuddin yang dikenal sebagai guru spiritualnya dikambinghitamkan,
ditangkap, dipaksa mengakui sebagai pelaku, diadili dijatuhi hukuman
seumur hidup dan sempat dipenjara bertahun-tahun lamanya, Hingga
akhirnya Pak De mendapat grasi dari Presiden BJ Habibi dimana hukuman
Pak De dirubah dari seumur hidup menjadi 20 tahun di tahun
1999.Akhirnya 27 Desember 2000 Pak De dapat meninggalkan hotel prodeo
setelah pemerintah memberikan kebebasan bersyarat. Setelah menghirup
udara bebas, Pak De lebih sering mengurusi ayam-ayamnya. Tubuhnya
telah lama layu. Kumis tebalnya juga sudah berwarna kelabu. Kepada
setiap orang kembali Pak De menyatakan: “Pak
De tidak membunuh Ditje".
Pak De dalam kasus pembunuhan itu merasa menjadi kambing hitam oleh
polisi dan Polda Metro Jaya. "Sebenarnya
saat itu polisi tahu pembunuhnya,"
kata Pak De. Siapakah pelakunya? Pak De menyebut-nyebut sejumlah nama
yang saat itu dekat dengan kekuasaan. Entahlah, sebab di negeri ini
keadilan tidak berlaku bagi rakyat kecil
5. Kasus Pembunuhan Udin
Udin
adalah seorang wartawan Harian Bernas di Yogyakarta yang tewas
terbunuh oleh seseorang tidak dikenal. Udin yang bernama asli Fuad
Muhammad Syafrudin pada selasa malam 13 Agustus 1996 kedatangan
seorang tamu misterius yang kemudian menganiyaya dirinya dan pada
tanggal 16 Agustus 1996 Udin harus mengembuskan nafas
terakhirnya. Udin
tercatat sebagai seorang wartawan yang kritis terhadap kebijakan
pemerintah Orde Baru dan militer. Kasus
Udin menjadi ramai karena Kanit Reserse Polres Bantul, Serka Edy
Wuryanto dilaporkan telah membuang barang bukti dengan membuang
sampel darah Udin ke laut dan mengambil buku catatan Udin dengan
dalih penyelidikan dan penyidikan. Kasus
Udin menjadi gelap akibat hilangnya beberapa bukti penting dalam
pengungkapan kasus kematian sang wartawan dan juga terdapat beberapa
orang yang dikambing hitamkan atas peristiwa kematian Udin. Seorang
wanita bernama Tri Sumaryani mengaku ditawari dengan imbalan sejumlah
uang untuk membuat pengakuan bahwa ia dan Udin telah melakukan
hubungan gelap dan suaminya lah yang telah membunuh Udin. Lalu
Dwi Sumaji alias Iwik seorang supir dari Dymas Advertising
Sleman diculik di perempatan Beran Sleman lalu dibawa ke Hotel Queen
of the South Parangtritis dan dipaksa oleh Serka Edy Wuryanto yang
memiliki nama panggilan Franky agar mengaku sebagai pembunuh Udin,
sebelumnya di sebuah losmen bernama Losmen Agung yang juga berada di
parangtritis Iwik dicekoki berbotol-botol minuman keras hingga mabuk
dan disuguhi wanita penghibur dan diberi janji uang, pekerjaan yang
layak serta jaminan hidup buat keluarganya dimana sebelumnya ia
dijebak oleh Edy Wuryanto dengan dalih pembicaraan bisnis Billboard.
Di pengadilan Iwik mencabut seluruh "pengakuan" dirinya
dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Polisi karena ia sebagai korban
rekayasa dan berada dibawah ancaman tekanan dan paksaan oleh Kanit
Reserse Polres Bantul Serka Edy Wuryanto. Komnas
HAM mengadakan investigasi lapangan dan menyimpulkan telah terjadi
pelanggaran Hak Asasi Manusia namun tetap saja Iwik dijadikan sebagai
tersangka utama oleh Polisi dan diajukan ke persidangan, walau penuh
teror dari berbagai pihak akhirnya Iwik divonis bebas oleh majelis
hakim dan motif perselingkuhan yang selama ini dihembuskan secara
otomatis gugur selain itu majelis hakim memerintahkan agar polisi
mencari, mengungkap motif, dan menangkap pelaku pembunuhan Udin yang
sebenarnya. Dalam
kesaksiannya di persidangan Iwik menyatakan bahwa dirinya selain
menjadi korban rekayasa dan bisnis politik, ia hanya dipaksa
menjalankan skenario rekayasa Franki alias Serma Pol Edy Wuryanto
dengan alasan untuk melindungi kepentingan Bupati Bantul Sri Roso
Sudarmo. Namun
hingga kini para pelaku kejahatan pembunuhan terhadap sang wartawan
yang kritis tersebut tidak ada yang ditangkap atau diadili ke meja
hukum.
6. Kasus Marsinah
5. Kasus Pembunuhan Udin
6. Kasus Marsinah
Marsinah
hanyalah seorang buruh pabrik dan aktivis buruh yang bekerja pada PT
Catur Putra Surya (CPS) di Porong Sidoarjo, Jawa Timur. Ia ditemukan
tewas terbunuh pada tanggal 8 Mei 1993 diusia 24 tahun. Otopsi dari
RSUD Nganjuk dan RSUD Dr Soetomo Surabaya menyimpulkan bahwa Marsinah
tewas kerena penganiayaan berat. Marsinah
adalah salah seorang dari 15 orang perwakilan para buruh yang
melakukan perundingan dengan pihak perusahaan. Awal dari kasus
pemogokan dan unjuk rasa para buruh karyawan CPS bermula dari surat
edaran Gubernur Jawa Timur No. 50/Th. 1992 yang berisi himbauan
kepada pengusaha agar menaikkan kesejahteraan karyawannya dengan
memberikan kenaikan gaji sebesar 20% gaji pokok. Himbauan tersebut
tentunya disambut dengan senang hati oleh karyawan, namun di sisi
pengusaha berarti tambahannya beban pengeluaran perusahaan. Pada
pertengahan April 1993, Karyawan PT. Catur Putera Surya (PT. CPS)
Porong membahas Surat Edaran tersebut dengan resah. Akhirnya,
karyawan PT. CPS memutuskan untuk unjuk rasa tanggal 3 dan 4 Mei 1993
menuntut kenaikan upah dari Rp 1700 menjadi Rp 2250. Siang
hari tanggal 5 Mei, tanpa Marsinah, 13 buruh yang dianggap menghasut
unjuk rasa digiring ke Komando Distrik Militer (Kodim) Sidoarjo. Di
tempat itu mereka dipaksa mengundurkan diri dari CPS. Mereka dituduh
telah menggelar rapat gelap dan mencegah karyawan masuk kerja.
Marsinah bahkan sempat mendatangi Kodim Sidoarjo untuk menanyakan
keberadaan rekan-rekannya yang sebelumnya dipanggil pihak Kodim.
Setelah itu, sekitar pukul 10 malam, Marsinah lenyap. Mulai
tanggal 6,7,8, keberadaan Marsinah tidak diketahui oleh
rekan-rekannya sampai akhirnya ditemukan telah menjadi mayat pada
tanggal 8 Mei 1993. Pada
tanggal 30 September 1993 dibentuk tim Bakorstanasda Jatim
untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan
Marsinah. Sebagai penanggung jawab Tim Terpadu adalah Kapolda Jatim
dengan Dan Satgas Kadit Reserse Polda Jatim dan beranggotakan
penyidik/penyelidik Polda Jatim serta Den Intel Brawijaya.Delapan
petinggi PT CPS ditangkap secara diam-diam dan tanpa prosedur resmi,
termasuk Mutiari selaku Kepala Personalia PT CPS dan satu-satunya
perempuan yang ditangkap, mengalami siksaan fisik maupun mental
selama diinterogasi di sebuah tempat yang kemudian diketahui sebagai
Kodam V Brawijaya. Setiap orang yang diinterogasi dipaksa mengaku
telah membuat skenario dan menggelar rapat untuk membunuh Marsinah.
Pemilik PT CPS, Yudi Susanto, juga termasuk salah satu yang
ditangkap. Baru
18 hari kemudian, akhirnya diketahui mereka sudah mendekam di tahanan
Polda Jatim dengan tuduhan terlibat pembunuhan Marsinah. Pengacara
Yudi Susanto, Trimoelja D. Soerjadi, mengungkap adanya rekayasa oknum
aparat kodim untuk mencari kambing hitam pembunuh Marsinah. Secara
resmi, Tim Terpadu telah menangkap dan memeriksa 10 orang yang diduga
terlibat pembunuhan terhadap Marsinah. Salah seorang dari 10 orang
yang diduga terlibat pembunuhan tersebut adalah Anggota TNI. Hasil
penyidikan polisi ketika menyebutkan, Suprapto (pekerja di bagian
kontrol CPS) menjemput Marsinah dengan motornya di dekat rumah kos
Marsinah. Dia dibawa ke pabrik, lalu dibawa lagi dengan Suzuki Carry
putih ke rumah Yudi Susanto di Jalan Puspita, Surabaya. Setelah tiga
hari Marsinah disekap, Suwono (satpam CPS) mengeksekusinya. Di
pengadilan, Yudi Susanto divonis 17 tahun penjara, sedangkan sejumlah
stafnya yang lain itu dihukum berkisar empat hingga 12 tahun, namun
mereka naik banding ke Pengadilan Tinggi dan Yudi Susanto dinyatakan
bebas. Dalam proses selanjutnya pada tingkat kasasi, Mahkamah Agung
Republik Indonesia membebaskan para terdakwa dari segala dakwaan
(bebas murni). Putusan Mahkamah Agung RI tersebut, setidaknya telah
menimbulkan ketidakpuasan sejumlah pihak sehingga muncul tuduhan
bahwa penyelidikan kasus ini adalah "direkayasa". Kasus
ini menjadi catatan ILO (Organisasi Buruh Internasional), dikenal
sebagai kasus 1713. Hingga kini kasus Marsinah tetap menjadi
misteri dan menjadi sejarah kelam ranah hukum di Indonesia.
7. Kasus Menghilangnya Edy Tans
7. Kasus Menghilangnya Edy Tans
il
Edy
Tansil adalah seorang pengusaha keturunan yang memiliki nama asli Tan
Tjoe Hong/Tan Tju Fuan yang menjadi narapidana dan harus mendekam
selama 20 tahun di penjara Cipinang atas kasus kredit macet Bank
Bapindo yang merugikan negara senilai 565 juta dollar (1.5 T rupiah
dengan kurs dollar saat itu). Edy Tansil dilaporkan kabur dari
penjara pada tanggal 4 Mei 1996 dan 20 petugas LP Cipanang dijadikan
tersangka karena dianggap membantu Edy Tansil melarikan diri dan
sejak itu keberadaan dari Edy Tansil seperti raib ditelan
bumi. Sebuah
LSM pengawas anti-korupsi bernama Gempita melaporkan bahwa Edy Tansil
tengah menjalankan bisnis sebuah perusahaan bir yang mendapat lisensi
dari perusahaan bir Jerman bernama Becks Beer Company di kota Pu Tian
Provinsi Fujian China. Di
tahun 2007 Tempo interactive melaporkan bahwa tim pemburu koruptor
(TPK) berdasarkan temuan dari PPATK menyatakan akan segera memburu
Edy Tansil dimana PPATK menemukan bukti bahwa buronan tersebut telah
melakukan transfer uang ke Indonesia setahun sebelumnya. Namun hingga
kini keberadaan Edy Tansil tetap masih menjadi misteri. Ada
beberapa koruptor yang juga melarikan diri ke luar negri dan hingga
kini keberadaan mereka tidak terungkap atau belum tertangkap seperti
Adelin Lis, Sjamsul Nursalim, David Nusa Wijaya, Maria Pauline, Djoko
S Tjandra, Marimutu Sinivasan, Hendra Rahardja, Sukanto Tanoto dan
masih banyak lainnya.
8. Kasus Munir
8. Kasus Munir
Munir
sebenarnya akan melanjutkan study S2 di Univeritas Utrecht, Belanda
dan dalam kronologi kasus pembunuhan aktivis HAM tersebut disebutkan
bahwa menjelang memasuki pintu pesawat, Munir bertemu dengan
Polycarpus seorang pilot pesawat Garuda yang sedang tidak bertugas
dan Polycarpus menawarkan kepada Munir untuk berganti tempat duduk
pesawat dimana Munir menempati kursi Polycarpus dikelas bisnis dan
Polycarpus menempati kursi Munir dikelas ekonomi. Sebelum
pesawat mengudara, flight attendant (Pramugari) Yetti Susmiarti
dibantu Pramugara senior Oedi Irianto membagikan welcome drink kepada
para penumpang dan Munir memilih Jus Jeruk. Pukul
22.05 WIB pesawat lepas landas dan 15 menit kemudian kembali Flight
Attendant membagikan makanan dan minuman kepada para penumpang, Munir
memilih mi goreng dan kembali memilih jus jeruk sebagai minumannya,
setelah mengudara hampir 2 jam pesawat mendarat di bandara Changi
Singapura. Di
bandara Changi Munir menghabiskan waktu di sebuah gerai kopi
sedangkan seluruh awak pesawat termasuk Polycarpus berangkat menuju
hotel menggunakan bus dan perjalanan dari Singapura menuju Belanda
seluruh awak pesawatnya berbeda dari perjalanan Jakarta menuju
Singapura. Dalam
perjalanan Munir meminta kepada flight attendant Tia Ambarwati
segelas teh hangat dan Tia pun menyajikan segelas teh hangat yang
dituangkan dari teko ke gelas diatas troli dilengkapi gula
sachet. Tiga
jam setelah mengudara Munir bolak balik ke toilet, saat berpapasan
dengan Pramugara bernama Bondan, Munir memintanya memanggil Tarmizi
seorang dokter yang ia kenal saat hendak berangkat yang kebetulan
juga menuju Belanda, Tarmizi melakukan pemeriksaan umum dengan
membuka baju Munir. Dia lalu mendapati bahwa nadi di pergelangan
tangan Munir sangat lemah. Tarmizi berpendapat Munir mengalami
kekurangan cairan akibat muntaber. Munir kembali lagi ke toilet untuk
muntah dan buang air besar dibantu pramugari dan pramugara. Setelah
selesai, Munir ke luar sambil batuk-batuk berat.Tarmizi menyuruh
pramugari untuk mengambilkan kotak obat yang dimiliki pesawat.Kotak
pun diterima Tarmizi dalam keadaan tersegel. Setelah dibuka, Tarmizi
berpendapat bahwa obat di kotak itu sangat minim, terutama untuk
kebutuhan Munir: infus, obat sakit perut mulas dan obat muntaber,
semuanya tidak ada. Tarmizi pun mengambil obat di tasnya. Dia memberi
Munir dua tablet obat diare New Diatabs; satu tablet obat mual dan
perih kembung, Zantacts dan satu tablet Promag. Tarmizi menyuruh
pramugari membuat teh manis dengan tambahan sedikit garam. Namun,
setelah lima menit meminum teh tersebut, Munir kembali ke toilet.
Tarmizi menyuntikkan obat anti mual dan muntah, Primperam, kepada
Munir sebanyak 5 ml. Hal ini berhasil karena Munir kemudian tertidur
selama tiga jam. Setelah terbangun, Munir kembali ke toilet. Kali ini
dia agak lama, sekitar 10 menit, ternyata Munir telah terjatuh lemas
di toilet.Dua jam sebelum pesawat mendarat, terlihat keadaan Munir:
mulutnya mengeluarkan air yang tidak berbusa dan kedua telapak
tangannya membiru. Awak pesawat mengangkat tubuh Munir, memejamkan
matanya dan menutupi tubuh Munir dengan selimut. Ya, Munir meninggal
dunia di pesawat, di atas langit Negara Rumania. Setelah
dilakukan penyelidikan termasuk oleh pihak otoritas Belanda ditemukan
bahwa didalam tubuh Munir ditemukan kandungan racun Arsenik sebanyak
460mg didalam lambungnya dan 3.1mg/l dalam darahnya. Namun
terdapat keanehan setelah dilakukan otopsi oleh pihak RS Dr Soetomo
dimana kandungan arsenik yang ditemukan didalam lambung Munir sedikit
ganjil karena seharusnya kandungan arsenik tersebut sudah
hancur/melarut. Ini
terkesan mempertegas spekulasi jika kandungan arsenik dalam tubuh
Munir baru dimasukkan ketika jenazahnya sudah di Indonesia. Spekulasi
ini juga diperkuat dengan permintaan mereka untuk menahan lebih lama
organ tubuh Munir. Spontan ini juga menimbulkan indikasi bahwa hal
itu dilakukan agar organ tubuh Munir bisa dipersiapkan (dimark-up)
agar benar-benar akan terkesan keracunan arsenik ketika diperiksa
oleh pihak lain. Disebutkan juga ciri-ciri korban yang keracunan
arsenik, antara lain: ada pembengkakan otak, paru paru yang mengalami
kerusakan, mulut keluar darah karena indikasi kerusakan sistem
pencernaan. Ketika arsenik masuk kedalam tubuh (dan racun mulai
bekerja), biasanya korban mengalami muntaber berat disertai
kejang-kejang. Apapun
itu penyebab kematian aktivis HAM tersebut namun hingga kini
tampaknya kasus tersebut belum tuntas walaupun ada beberapa orang
yang telah dijatuhi vonis oleh pengadilan namun Suciwati selaku istri
Munir tetap merasa tidak puas dan meminta pemerintah menuntut secara
tuntas kasus kematian suaminya.Apakah ini tindakan kontra intelijen
ataupun sebuah operasi pembunuhan oleh intelijen? tidak ada yang
mengetahui kejadian sebenarnya kecuali mungkin para pelaku utama
pemberi perintah untuk membunuh sang aktivis. Namun yang pasti
didalam sebuah kasus pembunuhan terencana harus ada motif dan tujuan
dari melenyapkan seseorang, apakah pihak dinas intelijen RI begitu
bodoh untuk membunuh seseorang yang secara aktif mengkritisi berbagai
persoalan HAM di indonesia dan jika ia dihilangkan secara paksa pasti
mata dan tuduhan internasional pasti akan mengarah kepada pemerintah
Indonesia, dan pihak militer serta badan intelijennya, atau mungkin
ada beberapa pihak yang telah gelap mata akibat sikap kritis dari
Munir yang membuat mereka mengambil keputusan untuk
menghabisinya, sebuah misteri yang belum terungkap hingga kini.

Komentar
Posting Komentar